Human Rights, Democracy and Freedom

Konflik Perbatasan Tiga Kabupaten Diminta Diselesaikan

Bintang Papua ( 23/01/2012) JAYAPURA - DPRD Kabupaten Nduga   dan masyarakat setempat minta agar masalah sengketa perbatasan 3 Kabupaten di wiayah  Pegunungan Papua Selatan yang   masih  dipolemikkan segera diselesaikan.

Tiga kabupaten itu masing masing-masing,  Nduga, Asmat dan Yahukimo  meliputi Kali Balim, Obio, Momnoak, Pasir Putih, Gearek dan Kali Kumuru yang  selama ini diklaim kepunyaan masyarakat tanah adat.

Hal  ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nduga Obet Gwijangge kepada Bintang Papua via  ponsel pada  Kamis(19/1).

Dikatakan, pemerintah, tokoh tokoh  adat   dan masyarakat  setempat telah  membahas masalah tanah adat pada 31 Desember 2011 di Gearek dan Pasirputi intinya  mendesak agar sengketa tanah  di daerah perbatasan  segera diselesaikan sekaligus dipublikasikan melalui media massa.

Dia menegaskan, pihaknya menghimbau  agar para  Kepala  Daerah  di  3 daerah  perbatasan  duduk bersama untuk  menyelesaikan sangketa  perbatasan agar   tak  memperpanjang konflik di masyarakat.

Dijelaskannya, masyarakat juga langsung menyampaikan kepada  pihaknya sebagai anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Nduga, bahwa Kepala Daerah tak mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat terhadap hak tanah adat dan hak warisan tanah itu sendiri.

“Masyarakat tanah adat dari perbatasan sesuai dengan ciri-ciri khas budaya yang sama, dalam pengertian Tuhan menciptakan kami dan tempatkan kami bersama-sama dengan alam atau dusun kami tersendiri.Sebab itu hargailah orang dusun ini dan lindungi,”ujarnya.

Tokoh pemuda dan mahasiswa Nikius Nduga, Bugiangge mengatakan, pihaknya  sangat kecewa terhadap pemerintah daerah Yahukimo yang menganggap sebagian tanah dari Kabupaten Nduga  dan Asmat milik masyarakat Yahukimo.

“Pemerintah Yahukimo telah merampas hak tanah dan wilayat kami. Sehingga kami mengecam perbuatannya tersebut.Kami juga meminta pemerintah Nduga dan untuk cepat menyelsaikan konflik ini agar masyarakat tak resah,” katanya.

Sebab jika masalah ini terus berlanjut, katanya, masyarakat perbatasan tanah adat akan melakukan pemblokiran atau menghentikan semua dari segala aktivitas pemerintahan, baik Kabupaten Nduga, Asmat dan Yahukimo.

“Kami disana sudah merencanakan untuk melumpuhkan roda pemerintahan jika konflik ini tak selesai. Sebab kami menilai hal ini terjadi karena kepentingan dari Kabupaten Yahukimo,” tegasnya.


Tagged as: , , , , , Berita Terkait:
  • Dana Otsus Harus Dibagi Merata
  • Merauke Masuk Daerah Karakteristik Khusus
  • Tertunda Terus, Pilgub Papua Simpan Bom Waktu
  • Komisi I DPR Tuding Australia Dukung Kemerdekaan Papua
  • Bulan ini, Hasil Evaluasi Otsus Diumumkan
  • 1 Responses »

    1. Inilah ciri khas pemimpin asli Papua. Masalah kecil dibikin besar dan masalah besar dibikin kecil. Masalah perbatasan kabupaten saja dibikin konflik apalagi masalah uang ? Seandainya Papua merdeka, dijamin akan terjadi pemberontakan-pemberontakan yang sama karena sekarang saja masyarakat dan pemimpin asli Papua sudah saling egois dan mementingkan dirinya masing-masing.